Kamis, 03 November 2011

Warga Negara dan Negara

Pengertian Negara
 

Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut.
Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara lain.
Negara adalah pengorganisasian masyarakat yang mempunyai rakyat dalam suatu wilayah tersebut, dengan sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini. Syarat lain keberadaan negara adalah adanya suatu wilayah tertentu tempat negara itu berada. Hal lain adalah apa yang disebut sebagai kedaulatan, yakni bahwa negara diakui oleh warganya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas diri mereka pada wilayah tempat negara itu berada.
Berikut adalah pengertian Negara menurut para ahli:
• Prof. Farid S.
Negara adalah Suatu wilayah merdeka yang mendapat pengakuan negara lain serta memiliki kedaulatan.
• Georg Jellinek
Negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang telah berkediaman di wilayah tertentu.
• Georg Wilhelm Friedrich Hegel
Negara merupakan organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal
• Roelof Krannenburg
Negara adalah suatu organisasi yang timbul karena kehendak dari suatu golongan atau bangsanya sendiri.
• Roger H. Soltau
Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat.
ASAS-ASAS KEWARGANEGARAAN:
Adapun asas-asas kewarganegaraan universal meliputi ius sanguinis, ius soli, dan campuran. Pengertian asas-asas tersebut adalah sebagai berikut :
• Ius sanguinis (law of the blood) adalah asas yang menentukan kewarganegaraan seseorang berdasarkan keturunan, bukan berdasarkan negara tempat kelahiran.
• Ius soli (law of the soil) adalah asas yang menentukan kewarganegaraan seseorang berdasarkan negara tempat kelahiran.
• Kewarganegaraan tunggal adalah asas yang menentukan satu kewarganegaraan bagi setiap orang.
• Kewarganegaraan ganda terbatas adalah asas yang menentukan kewarganegaraan ganda bagi anak-anak sesuai dengan ketentuan yang diatur di dalam undang-undang.


Pengertian warga Negara
Warga Negara berasal dari dua kata , yaitu warga dan Negara.
Warga diartikan sebagai anggota atau peserta. Warga mengandung arti peserta atau anggota dari suatu kelompok atau organisasi perkumpulan. Misalnya : warga sekolah berarti anggota sekolah, warga keluarga berarti anggota keluarga. Warga Negara berarti anggota dari suatu organisasi kekuasaan yang dinamai Negara.
Istilah warga Negara merupakan terjemahan kata CITIZENS ( bahasa Inggris ) yang berarti :
1. warga Negara
2. petunjuk dari sebuah kota
3. sesame warga Negara, sesame penduduk, orang se- Tanah Air
4. bawahan
Menurut AS Hikam warga Negara sebagai terjemahan dari Citizen adalah : anggota dari suatu komunitas yang membentuk Negara itu sendiri.
Pada zaman Belanda dipakai istilah kaula Negara dan hamba negara. Istilah kaula memberi kesan warga hanya sebagai obyek atau milik dari Negara. Hamba Negara menandakan warga itu harus tunduk ,patuh kepada Negara selaku atasannya.
Selain istilah warga Negara juga ada istilah rakyat, bangsa dan penduduk Negara.
Tidak semua orang yang menempati wilayah Indonesia dapat dikatakan sebagai warga Negara Indonesia. Pada hakikatnya Negara kita ditempati oleh dua kelompok warga Negara, yaitu warga Negara Indonesia dan warga Negara asing. Untuk menjadi warga Negara Indonesia tentu saja harus menjalani suatu proses yang diatur oleh peraturan perundang-undangan. Proses tersebut dinamakan pewarganegaraan.
Pengertian Warga Negara Indonesia
Indonesia terdiri dari beribu-ribu pulau dari sabang sampai merauke. Masing-masing pulau mempunyai ciri-ciri yang berbeda . Negara Indonesia dihuni oleh banyak etnis dari keturunan yang berbeda dan tersebar diseluruh pelosok. Setiap etnis atau suku bangsa dihuni oleh orang-orang yang disebut rakyat.
Menurut Prof Hazairin,
Rakyat adalah sejumlah orang yang dikuasai, diperintah, dilindungi, dipelihara, dan diasuh oleh penguasanya.Rakyat sebagai penghuni suatu Negara mempunyai peranan penting dalam merencanakan, mengelola, dan mewujudkan tujuan Negara.
Warga Negara Indonesia ( Rakyat Indonesia )
Rakyat di dalam suatu Negara meliputi semua orang yang bertempat tinggal di dalam wilayah kekuasaan Negara dan tunduk pada kekuasaan Negara. Rakyat sebuah Negara dibedakan atas dua macam yaitu :.
1. Berdasarkan hubungannya dengan daerah tertentu didalam suatu Negara, rakyat dapat dibedakan
Penduduk dan bukan penduduk
Penduduk adalah orang-orang yang bertempat tinggal dalam suatu wilayah Negara dalam kurun waktu tertentu.Atau orang yang bertempat tinggal atau menetap dalam suatu Negara.
Bukan penduduk adalah orang yang berada disuatu wilayah Negara dan tidak bertujuan tinggal atau menetap diwilayah Negara tersebut
2. Berdasarkan hubungannya dengan pemerintah negaranya, rakyat dibedakan menjadi 

Warga Negara dan
bukan warga negara
Warga Negara adalah orang yang berdasarkan hukum tertentu merupakan anggota dari suatu Negara, dengan status kewarganegaraan warga Negara asli atau warga Negara keturunan asing.Warga Negara juga diperoleh berdasarkan suatu Undang-undang atau perjanjian yang diakui sebagai warga Negara ( melalui proses naturalisasi )
Berdasarkan UU no 12 tahun 2006
Warga Negara adalah warga suatu Negara yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang undangan
Bukan warga Negara adalah disebut juga orang asing atau warga Negara asing.yaitu mereka yang berada pada suatu Negara, tetapi secara hokum tidak menjadi anggota Negara yang bersangkutan, namun tunduk pada pemerintah dimana mereka berada. Contoh : Duta, konsul, kontraktor asing dan lain- lain.
Warga Negara dan bukan warga Negara memiliki hak dan kewajiban yang berbeda. Contoh Warga Negara dapat memiliki tanah atau mengikuti pemilu,suatu hak yang tidak dimiliki oleh orang yang bukan warga Negara.
Keberadaan rakyat yang menjadi penduduk maupun warga Negara secara konstitusional tercantum dalam pasal 26 UUD 1945 yaitu :
( 1 ) Yang menjadi warga Negara Indonesia ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan UU sebagai warga Negara.
( 2 ) Penduduk ialah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia
( 3 ) Hal-hal mengenai warga Negara dan penduduk diatur dengan Undang –undang.
Secara sosiologis , penduduk adalah semua orang yang pada suatu waktu mendiami wilayah Negara, yang lahir secara turun temurun dan besar didalam suatu Negara. Di Indonesia, penduduk yang memiliki status kewarganegaraan disebut sebagai Warga Negara Indonesia ( WNI ) yang ditandai dengan kepemilikan Akte Lahir, atau Kartu tanda Penduduk ( KTP ) bagi yang telah berumur 17 tahun keatas. Dan Warga Negara Asing ( WNA ) yang menetap di In donesia karena suatu pekerjaan, juga disebut sebagai penduduk.
Didalam penjelasan UUD 1945 yang dimaksud dengan orang-orang bangsa lain adalah orang-orang peranakan Belanda, peranakan Tionghoa, dan peranakan arab yang bertempat tinggal di Indonesia, mengakui Indonesia sebagai tanah airnya, dan bersikap setia kepada Negara RI. Mereka ini dapat menjadi warga Negara
Sedangkan berdasarkan Undang-Undang nomor 12 tahun 2006 tentang kewarganegaraan Indonesia, yang dimaksud orang-orang bangsa Indonesia asli adalah orang – orang Indonesia yang menjadi warga Negara Indonesia sejak kelahirannya dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain atas kehendak sendiri.

Sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Negara

Pemuda dan Sosialisasi

PERANAN SOSIAL MAHASISWA DAN PEMUDA DI MASYARAKAT 

Peranan sosial mahasiswa dan pemuda di masyarakat, kurang lebih sama dengan peran warga yang lainnnya di masyarakat. Mahasiswa mendapat tempat istimewa karena mereka dianggap kaum intelektual yang sedang menempuh pendidikan. Pada saatnya nanti sewaktu mahasiswa lulus kuliah, ia akan mencari kerja dan menempuh kehidupan yang relatif sama dengan warga yang lain.

Mahasiswa menempati kedudukan yang khas (Special position) dimasyarakat, baik dalam artian masyarakat kampus maupun diluar kampus. Kekhasan ini tampak pada serentetan atribut yang disandang mahasiswa, misal : intelektual muda, kelompok penekan (Pressure group), agen pembaharu (Agent of change), dan kelompok anti status quo.

Dalam konteks pergerakan politik di Indonesia, sejarah perjuangan mahasiswa Indonesia sudah eksis sejak sebelum kemerdekaan. Bahkan, dapat dikatakan mereka adalah pelopor pergerakan kemerdekaan secara modern melalui organisasi-organisasi pergerakan mahasiswa. Hal ini dapat dilihat dari kepeloporan mahasiswa Stovia yang dimotori Wahidin Sudirohusodo dalam mempelopori gerakan kemerdekaan dengan organisasi modern. Hal yang kurang lebih sama dilakukan oleh pergerakan mahasiswa dinegeri Belanda, Kelompok Kramat Raya, Pegangsaan, KAMI, Malari, dan yang terakhir jatuhnya rezim Soeharto oleh gerakan Reformasi Mahasiswa. Fakta- fakta ini menunjukkan bahwa mahasiswa adalah kelompok yang selalu berdiri di garda terdepan dalam hampir setiap perubahan yang terjadi.


Dalam perspektif sosial, mahasiswa pun menunjukkan dinamika tersendiri sebagai kelompok yang secara konsisten memperjuangkan hak-hak kaum tertindas serta memberi kontribusi yang tidak kecil dalam rekayasa perubahan sosial menuju masyarakat yang lebih baik. Posisi mahasiswa yang netral (Neutral position) dan tidak mempunyai kepentingan tertentu atau dibawah kepentingan telah menempatkannya pada posisi yang sangat disegani dan dihormati dalam setiap proses perubahan sosial masyarakat.
POLA DASAR PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN GENERASI MUDA
Rangkaian kebijaksanaan pokok dalam pembangunan di bidang pendidikan dan pembinaan generasi muda dalam Repelita II mencakup sejumlah kegiatan lanjutan, perluasan dan peningkatan berbagai usaha selama Repelita I. Hal ini dilaksanakan dalam rangka pemecahan keseluruhan masalah yang mendesak secara lebih mendasar. Masalah-masalah di bidang pendidikan dan pembinaan generasi muda antara lain menyangkut perluasan dan pemerataan kesempatan belajar, peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan, keserasian (relevansi) pendidikan dengan kebutuhan pembangunan, tepat guna dan hasil guna pengelolaan sistim pendidikan, peningkatan dan perluasan pendidikan luar sekolah, pembinaan generasi muda pada umumnya, pembinaan olah raga, serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan pendidikan dan pembinaan generasi muda. Berbagai masalah tersebut berkaitan satu sama lain sehingga keseluruhan kebijaksanaan dalam mengatasinya secara lebih mendasar dengan sendirinya merupakan suatu kebulatan pula.

Langkah-langkah kebijaksanaan yang digariskan dalam Repelita II telah mengarahkan penyusunan program-program utama untuk mencapai sasaran-sasaran pokok di bidang pembangunan pendidikan dan pembinaan generasi muda melalui pelaksanaan rencana tahunan. Garis-garis kebijaksanaan tersebut antara lain adalah sebagai berikut:
Perluasan dan pemerataan kesempatan belajar

Usaha perluasan dan pemerataan kesempatan belajar sebagai pencerminan dari azas keadilan sosial ditujukan terutama pada Sekolah Dasar, yaitu dengan membangun gedung-gedung SD baru yang dapat menjamin perluasan daya tampung SD untuk 85% dari seluruh anak umur 7 — 12 tahun yang pada akhir Repelita II diperkirakan berjumlah 23,0 juta. Sehubungan dengan ini, perhatian khusus diberikan pula pada penyediaan guru guru SD yang bermutu dalam jumlah yang memadai sesuai dengan perluasan kesempatan belajar pada SD.

Demikian pula kesempatan belajar pada sekolah lanjutan pertama bagi lulusan SD akan diperbesar dengan sekaligus memperhitungkan kenaikan proporsi lulusan SD yang ingin melanjutkan pelajaran ke Sekolah Menengah Pertama (SMP). Pada tingkat sekolah lanjutan atas, khususnya daya tampung Sekolah Pendidikan Guru (SPG) akan ditingkatkan sesuai dengan kebijaksanaan perluasan pendidikan dasar yang memerlukan guru tambahan. Dalam pada itu kapasitas Sekolah Teknik Menengah (STM) dan sekolah-sekolah kejuruan lainnya akan ditingkatkan sesuai dengan kebutuhan terhadap tenaga trampil dan bermutu. Selanjutnya, pada tingkat pendidikan tinggi, perluasan kesempatan studi akan lebih diarahkan kepada bidang-bidang studi tertentu yang selama ini relatif belum mencukupi.

Dalam pada itu, kebijaksanaan pemerataan kesempatan belajar ditunjang pula oleh kebijaksanaan pengadaan berbagai jenis beasiswa di semua jenis dan tingkat pendidikan, terutama untuk para pelajar dan mahasiswa yang berbakat atau mampu berprestasi namun keadaan sosial ekonominya relatif lemah.
Studi Kasus:
11/10/2011 08:37.
Liputan6.com, Jakarta: Sekelompok mahasiswa berdemonstrasi di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta. Mereka mendesak agar Mendagri segera melantik bupati dan wakil bupati Kota Waringin Barat, Kalimantan Tengah yang sejak dua bulan lalu kosong.

Ujang Iskandar dan Bambang Purwanto yang terpilih sebagai bupati dan wakil bupati Kota Waringin Barat itu telah terpilih sejak dua bulan lalu. Status mereka pun telah diperkuat oleh keputusan MK.

Menurut koordinator aksi, Komarudin Mangunjaya, para demonstran khawatir bila kondisi kekosongan tersebut tetap dibiarkan, akan terjadi krisis kepemimpinan dalam pemerintahan daerah.

Karena tak direspon, para pengunjuk rasa sempat berusaha memaksa masuk dan merobohkan pintu pagar besi. (Vin)

Sumber:
http://aday717.student.umm.ac.id/download-as-pdf/umm_blog_article_12.pdf
http://wasnudin.blogdetik.com/2010/10/29/pemuda-dan-sosialisasi/
http://bappenas.go.id/get-file-server/node/7063/
http://berita.liputan6.com/read/357373/bupati-tak-segera-dilantik-mahasiswa-demo

Opini:
Menurut saya, mahasiswa memang sangat kritis dalam menyampaikan aspirasi masyarakat, peran yang diemban juga sangat penting, jadi tidaklah salah kalau para mahasiswa disebut sebut sebagai kaum intelektual muda, kelompok penekan (Pressure group), agen pembaharu (Agent of change), atau kelompok anti status quo.

Individu, keluarga, dan masyarakat







Individu merupakan suatu kepribadian atau ciri khas seseorang untuk dirinya sendiri, bukan untuk orang lain maupun lingkungan. Setiap individu mempunyai karakteristik yang berbeda beda diluar factor eksternal yang ada.  Untuk itu pengenalan tentang diri sendiri perlu ditingkatkan agar tiap individu jelas mengambil tujuan hidupnya.
Kemudian individu itu akan mengenal yang namanya keluarga, lembaga pendidikan kecil paling penting oleh orang tua. Tahap inilah dimana ndividu paling rentan emosi dan kejiwaannya. Pendidikan terbaik orang tua akan menghasilkan individu yang baik. Dia telah mengenal norma-norma yang berlaku di masyarakat, tentang baik dan buruk, dsb. Sebaliknya, jika pendidikan yang diberikan orang tua minim maka, individu yang dihasilkan kurang baik. Banyak factor yang menyebabkan minimnya arahan dari orang tua, diantaranya perceraian, kekerasan dalam rumah tangga, gaya hidup keluarga yang foya foya, serta kurangnya pengetahuan tentang agama.
Sebagai contoh pada orang tua yang bercerai, anaknya melihat dua orang yang dicintainya berpisah, tidak akan mendapat kasih saying penuh dalam hidupnya. Maka anak akan mencari pelampiasan kesedihan, amarah, dan kekecewaan pada lingkungannya. Apapun dapat ia lakukan untuk mendapat kebahagiaannya sendiri. Hal ini akan menjadi sangat rentanmasuk ke dalam pergaulan bebas.
Dalam kondisi ini, dukungan dari masyarakat menjadi vital. Moral, semangat, dan material dapat menjadi penunjang hidupnya sampai tiap individu mampu berfikir dewasa. Masalah akan selalu dating disetiap hidup individu, namun masalah harus kita hadapi bukan kita hindari.

Penduduk, Masyarakat dan Kebudayaan

1. Pengertian Penduduk 

            Pada hakekatnya, pengertian mengenai penduduk lebih ditekankan pada komposisi umur, jenis kelamin dan lain-lain, tetapi juga klasifikasi tenaga kerja dan watak ekonomi, tingkat pendidikan, agama, ciri sosial, dan angka statistik lainnya yang menyatakan distribusi frekuensi.

Penduduk atau warga suatu negara atau daerah bisa didefinisikan menjadi dua:
Pertama orang yang tinggal di daerah tersebut. Dan kedua orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut. Dengan kata lain orang yang mempunyai surat resmi untuk tinggal di situ. Misalkan bukti kewarganegaraan, tetapi memilih tinggal di daerah lain. Dalam sosiologi, penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu.

ini beberapa hal hal yang sangat berkaitan dengan kependudukan

A. Kepadatan penduduk
Kepadatan penduduk dihitung dengan membagi jumlah penduduk dengan luas area dimana mereka tinggal. Beberapa pengamat masyarakat percaya bahwa konsep kapasitas muat juga berlaku pada penduduk bumi, yakni bahwa penduduk yang tak terkontrol dapat menyebabkan katastrofi Malthus. Beberapa menyangkal pendapat ini. Grafik berikut menunjukkan kenaikan logistik penduduk.

Negara-negara kecil biasanya memiliki kepadatan penduduk tertinggi, di antaranya: Monako, Singapura, Vatikan, dan Malta. Di antara negara besar yang memiliki kepadatan penduduk tinggi adalah Jepang dan Bangladesh.

Piramida penduduk
Distribusi usia dan jenis kelamin penduduk dalam negara atau wilayah tertentu dapat digambarkan dengan suatu piramida penduduk. Grafik ini berbentuk segitiga, dimana jumlah penduduk pada sumbu X, sedang kelompok usia (cohort) pada sumbu Y. Penduduk lak-laki ditunjukkan pada bagian kiri sumbu vertikal, sedang penduduk perempuan di bagian kanan.

Piramida penduduk menggambarkan perkembangan penduduk dalam kurun waktu tertentu. Negara atau daerah dengan angka kematian bayi yang rendah dan memiliki usia harapan hidup tinggi, bentuk piramida penduduknya hampir menyerupai kotak, karena mayoritas penduduknya hidup hingga usia tua.

Sebaliknya yang memiliki angka kematian bayi tinggi dan usia harapan hidup rendah, piramida penduduknya berbentuk menyerupai genta (lebar di tengah), yang menggambarkan tingginya angka kematian bayi dan tingginya risiko kematian.

B. Pengendalian jumlah penduduk
Pengendalian penduduk adalah kegiatan membatasi pertumbuhan penduduk, umumnya dengan mengurangi jumlah kelahiran. Dokumen dari Yunani Kuno telah membuktikan adanya upaya pengendalian jumlah penduduk sejak zaman dahulu kala. Salah satu contoh pengendalian penduduk yang dipaksakan terjadi di Republik Rakyat Cina yang terkenal dengan kebijakannya 'satu anak cukup'; kebijakan ini diduga banyak menyebabkan terjadinya aksi pembunuhan bayi, pengguguran kandungan yang dipaksakan, serta sterilisasi wajib.

Indonesia juga menerapkan pengendalian penduduk, yang dikenal dengan program Keluarga Berencana (KB), meski program ini cenderung bersifat persuasif ketimbang dipaksakan. Program ini dinilai berhasil menekan tingkat pertumbuhan penduduk Indonesia.

C. Penurunan jumlah penduduk
Berkurangnya jumlah penduduk menyebabkan turunnya jumlah populasi pada sebuah daerah.
Hal ini disebabkan oleh perpindahan daerah kesuburan atau oleh emigrasi besar-besaran.
Juga oleh penyakit, kelaparan maupun perang. Namun seringkali oleh gabungan faktor-faktor tersebut. Di masa lampau penurunan jumlah penduduk disebabkan terutama sekali oleh penyakit.
Pada tahun-tahun belakangan ini populasi penduduk Rusia dan tujuh belas bekas negara komunis lainnya mulai menurun (1995-2005). Kasus Black Death di Eropa atau datangnya penyakit-penyakit dari dunia lama ke Amerika merupakan faktor penyebab turunnya jumlah penduduk.

D. Transfer penduduk
Transfer penduduk adalah istilah untuk kebijakan negara yang mewajibkan perpindahan sekelompok penduduk pindah dari kawasan tertentu, terutama dengan alasan etnisitas atau agama.
Hal ini terjadi di India dan Pakistan, antara Turki dan Yunani, dan di Eropa Timur selama Perang Dunia Kedua. Kebijakan transmigrasi oleh pemerintah Indonesia selama orde baru bisa dikategorikan transfer penduduk. Perpindahan penduduk lainnya dapat pula karena imigrasi, seperti imigrasi dari Eropa ke koloni-koloni Eropa di Amerika, Afrika, Australia, dan tempat-tempat lainnya.

E. Ledakan penduduk
Buku berjudul The Population Bomb (Ledakan Penduduk) pada tahun 1968 oleh Paul R. Ehrlich meramalkan adanya bencana kemanusiaan akibat terlalu banyaknya penduduk dan ledakan penduduk. Karya tersebut menggunakan argumen yang sama seperti yang dikemukakan Thomas Malthus dalam An Essay on the Principle of Population (1798), bahwa laju pertumbuhan penduduk mengikuti pertumbuhan eksponensial dan akan melampaui suplai makanan yang akan mengakibatkan kelaparan.

F. Penduduk dunia
Berdasarkan estimasi yang diterbitkan oleh Biro Sensus Amerika Serikat, penduduk dunia mencapai 6,5 milyar jiwa pada tanggal 26 Februari 2006 pukul 07.16 ngan proyeksi populasi, angka ini teWIB. Dari sekitar 6,5 milyar penduduk dunia, 4 milyar diantaranya tinggal di Asia. Tujuh dari sepuluh negara berpenduduk terbanyak di dunia berada di Asia (meski Rusia juga terletak di Eropa).

Sejalan derus bertambah dengan kecepatan yang belum ada dalam sejarah. Diperkirakan seperlima dari seluruh manusia yang pernah hidup pada enam ribu tahun terakhir, hidup pada saat ini.

Pada tanggal 19 Oktober 2012 pukul 03.36 WIB, jumlah penduduk dunia akan mencapai 7 milyar jiwa. Badan Kependudukan PBB menetapkan tanggal 12 Oktober 1999 sebagai tanggal dimana penduduk dunia mencapai 6 milyar jiwa, sekitar 12 tahun setelah penduduk dunia mencapai 5 milyar jiwa.
Berikut adalah peringkat negara-negara di dunia berdasarkan jumlah penduduk (2005):
  1. Republik Rakyat Cina (1.306.313.812 jiwa)
  2. India (1.103.600.000 jiwa)
  3. Amerika Serikat (298.186.698 jiwa)
  4. Indonesia (241.973.879 jiwa)
  5. Brasil (186.112.794 jiwa)
  6. Pakistan (162.419.946 jiwa)
  7. Bangladesh (144.319.628 jiwa)
  8. Rusia (143.420.309 jiwa)
  9. Nigeria (128.771.988 jiwa)
  10. Jepang (127.417.244 jiwa)

2. Pengertian Kebudayaan

          Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.

Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic. Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.

Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.

Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan mempengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. 

Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.


3. Pengertian masyarakat
 
            Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.

Menurut Syaikh Taqyuddin An-Nabhani, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama. Dengan kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama mereka berdasarkan kemaslahatan.

Masyarakat sering diorganisasikan berdasarkan cara utamanya dalam bermata pencaharian.
Pakar ilmu sosial mengidentifikasikan ada: masyarakat pemburu, masyarakat pastoral nomadis, masyarakat bercocoktanam, dan masyarakat agrikultural intensif, yang juga disebut masyarakat peradaban. 

Sebagian pakar menganggap masyarakat industri dan pasca-industri sebagai kelompok masyarakat yang terpisah dari masyarakat agrikultural tradisional.
Masyarakat dapat pula diorganisasikan berdasarkan struktur politiknya: berdasarkan urutan kompleksitas dan besar, terdapat masyarakat band, suku, chiefdom, dan masyarakat negara.

Kata society berasal dari bahasa latin, societas, yang berarti hubungan persahabatan dengan yang lain. Societas diturunkan dari kata socius yang berarti teman, sehingga arti society berhubungan erat dengan kata sosial.
Secara implisit, kata society mengandung makna bahwa setiap anggotanya mempunyai perhatian dan kepentingan yang sama dalam mencapai tujuan bersama.

Apa Keterkaitan 3 Pengertian Tersebut?

           Penduduk, masyarakat dan kebudayaan mempunyai hubungan yang erat antara satu sama lainnya. Dimana penduduk adalah sekumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu.

Sedangkan masyarakat merupakan sekumpulan penduduk yang saling berinteraksi dalam suatu wilayah tertentu dan terikat oleh peraturan – peraturan yang berlaku di dalam wilayah tersebut. Masyarakat tersebutlah yang menciptakan dan melestarikan kebudayaan; baik yang mereka dapat dari nenek moyang mereka ataupun kebudayaan baru yang tumbuh seiring dengan berjalannya waktu. 

Oleh karena itu penduduk, masyarakat dan kebudayaan merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan. Kebudayaan sendiri berarti hasil karya manusia untuk melangsungkan ataupun melengkapi kebutuhan hidupnya yang kemudian menjadi sesuatu yang melekat dan menjadi ciri khas dari pada manusia ( masyarakat ) tersebut.

Apa Saja Permasalahan yang didapat?

            Menurut Soerjono Soekanto masalah sosial adalah suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok sosial.
Jika terjadi bentrokan antara unsur-unsur yang ada dapat menimbulkan gangguan hubungan sosial seperti kegoyahan dalam kehidupan kelompok atau masyarakat.

Masalah sosial muncul akibat terjadinya perbedaan yang mencolok antara nilai dalam masyarakat dengan realita yang ada. Yang dapat menjadi sumber masalah sosial yaitu seperti proses sosial dan bencana alam.

Adanya masalah sosial dalam masyarakat ditetapkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan khusus seperti tokoh masyarakat, pemerintah, organisasi sosial, musyawarah masyarakat, dan lain sebagainya.
Masalah sosial dapat dikategorikan menjadi 4 (empat) jenis faktor, yakni antara lain :

1. Faktor Ekonomi : Kemiskinan, pengangguran, dll.
2. Faktor Budaya : Perceraian, kenakalan remaja, dll.
3. Faktor Biologis : Penyakit menular, keracunan makanan, dsb.
4. Faktor Psikologis : penyakit syaraf, aliran sesat, dsb.

gambar diambil dari http://id.wikipedia.org/ dan http://google.com/